Wellcome

SELAMAT DATANG SEMOGA APA YANG ANDA TEMUKAN DI BLOG INI BERGUNA BAGI ANDA.

Senin, 30 Mei 2011

Hubungan GATT dan WTO


Apakah GATT sama dengan WTO? Tidak. WTO adalah GATT ditambah dengan banyak kelebihan. Untuk lebih jelasnya General Agreement on Tarrifs and Trade (GATT) adalah :
a.       GATT sebagai suatu persetujuan internasional, yaitu suatu dokumen yang memuat ketentuan untuk mengatur perdagangan internasional.
b.      GATT sebagai suatu organisasi internasional yang diciptakan lebih lanjut untuk mendukung persetujuan tersebut. Teks persetujuan GATT dapat disetarakan sebagai undang – undang, organisasi GATT seperti parlemen dan pengadilan yang digabungkan ke dalam suatu lembaga.
Walaupun upaya untuk menciptakan suatu badan perdagangan internasional pada tahun 1940-an mengalami kegagalan, para perumus GATT sepakat bahwa mereka menginginkan suatu peraturan perdagangan. Para pejabat pemerintah juga mengharapkan adanya pertemuan/forum guna membahas isu – isu yang berkaitan dengan persetujuan perdagangan. Keinginan tersebut memerlukan dukungan suatu sekretariat yang jelas dengan perangkat organisasi yang efektif. Oleh karena itu, GATT sebagai badan internasional, tidak lagi eksis. Badan tersebut kemudian digantikan oleh World Trade Organization (WTO). GATT sebagai suatu persetujuan, masih tetap eksis dan telah diperbarui, tetapi tidak lagi menjadi bagian utama aturan perdagangan internasional. GATT selalu berkaitan dengan perdagangan barang dan masih tetap berlaku. GATT telah diubah dan dimasukkan ke dalam persetujuan WTO yang baru. Walaupun GATT tidak ada lagi sebagai organisasi internasional, persetujuan GATT masih tetap berlaku. Teks lama dikenal dengan GATT 1947 dan versi terbaru dikenal dengan GATT 1994.
Persetujuan GATT yang baru tersebut berdampingan dengan GATS (General Agreement on Trade in Services) dan TRIPs (Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights). WTO mencakup ketiga persetujuan tersebut dalam satu organisasi, stau aturan dan satu sistem untuk penyelesaian sengketa. 

Tidak ada komentar: